JABAR EKSPRES – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kepada para pekerja. Kemnaker menginformasikan ..
Ambil BSU 2022 di Kantor Pos
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.