Hadir sebagai narasumber Bupati Bandung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung, dan BKN Regional III Jawa Barat. Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.
Pada akhir kegiatan, KDS menandatangani Deklarasi Tolak Judi Online dan Judi Konvensional bagi ASN, pegawai BUMD, dan aparatur desa. Ia juga meminta Inspektorat terus melakukan pengawasan ke seluruh jajaran.
“Ini bukan sekadar deklarasi, tapi harus diikuti tindakan nyata. Saya minta Pak Inspektur tetap keliling menjaga integritas seluruh jajaran,” pungkasnya.
(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo)
