Ia menegaskan bahwa langkah penertiban yang dilakukan bukan merupakan bentuk pengusiran, melainkan upaya untuk mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Dalam proses tersebut, Otorita IKN tetap mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan edukasi, serta memastikan masyarakat yang bersedia kembali ke daerah asalnya dapat difasilitasi dengan baik.
Sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara persuasif, Otorita IKN juga tetap membuka ruang dialog dan diskusi bersama sejumlah warga yang masih menempati kawasan Bukit Soeharto. Pertemuan tersebut sebagai bagian dari proses komunikasi lebih lanjut antara Otorita IKN dengan warga.
Otorita IKN menemukan bahwa warga yang menggarap Tahura memahami bahwa tindakan mereka tidak sesuai dengan hukum. Inisiatif untuk meninggalkan Tahura secara sukarela disambut baik dan menunjukkan sikap kedewasaan warga dan tanggung jawab mereka terhadap pelindungan hutan.
