“Sugiarto menyampaikan bahwa Pak Ade ingin meminjam uang untuk membayar utang politik saat Pilbup, kalau tidak salah sekitar Rp8 miliar,” kata Sarjan dalam persidangan.(San)
Kuasa Hukum Tanggapi Dugaan Uang Pinjaman dalam Kasus Ijon Proyek Bekasi, Sebut Bukan Suap atau Gratifikasi
