Kuasa Hukum Tanggapi Dugaan Uang Pinjaman dalam Kasus Ijon Proyek Bekasi, Sebut Bukan Suap atau Gratifikasi

7 orang saksi saat dihadirkan secara langsung dalam sidang lanjutan dugaan Korupsi di Pemkab Bekasi
7 orang saksi saat dihadirkan secara langsung dalam sidang lanjutan dugaan Korupsi di Pemkab Bekasi. Senin, (22/6). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

“Sugiarto menyampaikan bahwa Pak Ade ingin meminjam uang untuk membayar utang politik saat Pilbup, kalau tidak salah sekitar Rp8 miliar,” kata Sarjan dalam persidangan.(San)

0 Komentar