Untuk mempermudah akses pelayanan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean melalui Aplikasi MPP Kota Cimahi bagi pengguna Android melalui tautan [Aplikasi Antrean MPP Kota Cimahi](https://bit.ly/daftarantrianmpp?utm_source=chatgpt.com). Sementara bagi pengguna iOS, pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp Mantap di nomor 082289999034.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan daring tetap tersedia melalui aplikasi Dilandacita. Khusus untuk layanan perekaman KTP-el dan legalisir dokumen, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu.
Langkah Disdukcapil Kota Cimahi membuka pelayanan di masa libur nasional dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik yang adaptif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digitalisasi administrasi kependudukan. (Mong)
