Terkait jabatan tersangka sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung, polisi menegaskan perkara ini merupakan tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi yang dipimpinnya.
“Betul, pelaku ini kebetulan saat ini menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung. Namun dalam proses tindak pidana ini, yang bersangkutan bertindak secara pribadi dan tidak membawa organisasi,” pungkas Olot.
