Ia menyebut, sanksi yang berpotensi dijatuhkan masuk kategori hukuman disiplin berat, mulai dari demosi, penonaktifan dari jabatan (non-job), hingga pemberhentian.
“Masih ada dokumen tambahan yang harus disiapkan. Saat ini sedang kami lengkapi, termasuk penambahan dalam berita acara untuk memperkuat dasar penjatuhan hukuman disiplin berat,” kata Dany.
