JABAR EKSPRES – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat perang Iran melawan Israel dan Amerika Serikat (AS), diklaim masih dalam tahap pengkajian.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. “Itu (penyesuaian harga BBM nonsubsidi) masih dikaji. Jadi nanti pada waktu pengkajian selesai nanti pasti juga akan disampaikan ke publik,” ujarnya, dikutip Selasa (7/4/2026).
Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga mengaku tengah mencari formulasi yang tepat terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi.
Baca Juga:DPR Dorong Penyesuaian Harga BBM: APBN Saat Ini TertekanSiapkan Beras SPHP Kemasan 2 Kg, Mentan: Permintaan Rakyat
Bahkan, ia mengaku tengah melakukan rapat dengan badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terkait hal itu.
“Menyangkut dengan harga BBM nonsubsidi, kami lagi melakukan pembahasan. Pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan badan swasta lainnya,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM kepada wartawan, Senin.
Ia mengaku menyadari kondisi ekonomi masyarakat saat ini, untuk itu pihaknya melakukan perundingan agar mendapatkan formulasi penyesuaian harga BBM nonsubsidi ideal yang bijaksana.
“Sampai dengan sekarang, kami lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Tunggu sampai selesai, saya akan kabari,” cetusnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga BBM subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026.
Ia menyampaikan masyarakat tak perlu khawatir, sebab hitungan fiskal telah dilakukan dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
Dengan berbagai langkah efisiensi anggaran, pemerintah bakal mampu menjaga defisit di kisaran 2,9 persen.
Baca Juga:Harga BBM Nonsubsidi Tak Naik, Selisih Ditanggung Pertamina?Aturan WFH bagi Swasta, Menaker: Harinya Tergantung Perusahaan
Menkeu Purbaya juga memastikan anggaran negara masih cukup guna menopang kebijakan tersebut.
Bahkan, pemerintah masih memiliki bantalan fiskal berupa sisa anggaran lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun yang dapat digunakan jika terjadi tekanan tambahan.
“Kalau kepepet itu masih bisa dipakai, tapi rasanya kita ke sana masih jauh karena harga minyak kecil peluangnya bertahan di atas 100 (dolar AS per barel) untuk waktu yang berkepanjangan kalau kita lihat politiknya di Amerika Serikat seperti apa,” tuturnya.
