Strategi Polri Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026, One Way Disiapkan Bertahap

Antrean kendaraan pemudik melintas di Limbangan, Kabupaten Garut. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Antrean kendaraan pemudik melintas di Limbangan, Kabupaten Garut. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik Lebaran 2026.

Salah satu langkah utama yang akan diterapkan adalah sistem satu arah atau one way, terutama pada periode puncak yang diperkirakan terjadi pada 24 Maret.

Kepala Korlantas, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa skema ini tidak langsung diberlakukan secara penuh. Pihaknya akan lebih dulu menguji penerapan one way lokal secara bertahap sejak 22 hingga 23 Maret, sambil memantau perkembangan arus kendaraan di lapangan.

Baca Juga:Lebaran 2026 di Stasiun: Bukan Sekadar Transit, Tapi Ruang Nyaman untuk KeluargaStrategi Hindari Macet Arus Balik, Polisi Imbau Pemudik Atur Jadwal Lewat WFA

Jika kondisi lalu lintas menunjukkan peningkatan signifikan, maka one way nasional akan diberlakukan pada 24 Maret.

“Pada tanggal 24 (Maret) yang kita perkirakan arus puncak. Namun demikian, dari tanggal 22, 23 Maret, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi, apakah nanti pada tanggal 23 akan lakukan one way lokal sepenggal tahap pertama, tentunya segera akan kami rumuskan seperti itu,” ujarnya.

Skema ini direncanakan mencakup jalur dari KM 414 Kalikangkung di Semarang hingga KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek—titik yang selama ini menjadi simpul kepadatan saat arus balik.

Langkah tersebut, menurut Agus, telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol, guna memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk tidak kembali secara bersamaan pada hari puncak. Kebijakan work from anywhere (WFA) diharapkan dapat membantu mendistribusikan arus balik ke beberapa hari setelahnya, yakni antara 25 hingga 29 Maret.

Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan perjalanan bagi masyarakat yang kembali ke kota asal setelah merayakan Lebaran.

Dengan kombinasi rekayasa lalu lintas dan pengaturan waktu perjalanan, diharapkan arus balik tahun ini dapat berlangsung lebih lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

0 Komentar