Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kabupaten Bandung Siagakan 259 Personel di 12 Pos Pengamanan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menggelar pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri pada Rabu (11/3/2026) dengan menyiagakan ratusan personel di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bandung. Foto Agni Ilman Darmawan/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Terkait kondisi arus mudik di kawasan Nagreg, Hilman mengatakan hingga saat ini belum terlihat peningkatan signifikan. Namun, personel Dishub akan mulai disiagakan dalam waktu dekat.

“Untuk saat ini belum terlihat, tetapi mulai tanggal 14 anggota kita sudah ditugaskan di lapangan sampai tanggal 29,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan prediksi pemerintah pusat terdapat dua periode yang diperkirakan menjadi puncak arus mudik.

Baca Juga:BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh IndonesiaTransaksi ZISWAF BSI Naik 14 Persen Selama Ramadan    

“Diprediksi ada dua puncak arus mudik yaitu pada tanggal 14–15 dan 19–20. Itu yang harus kita waspadai, termasuk nantinya arus balik,” jelasnya.

Dishub juga memberikan perhatian pada jalur alternatif yang kerap digunakan masyarakat, seperti jalur Cukang Monteng–Ibun dan Cijapati.

Hilman mengatakan pihaknya telah menyiapkan posko serta memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami juga sudah memasang PJU di sana bekerja sama dengan Provinsi Jawa Barat. Di Cukang Monteng juga akan ada penambahan personel,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub juga meminta dukungan petugas pemadam kebakaran untuk bersiaga di jalur tersebut karena kerap terjadi insiden kendaraan, terutama sepeda motor yang melintasi jalur menanjak.

“Kami juga meminta Damkar untuk bersiaga di sana karena banyak kendaraan matik yang melintas dan beberapa kali terjadi insiden,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kendaraan angkutan barang, pembatasan operasional bagi angkutan sumbu tiga akan mulai diberlakukan selama masa mudik Lebaran.

Baca Juga:Silaturahmi Akbar PKB, Kang Cucun Serahkan Kendaraan Ambulans untuk 31 KecamatanHj Renie Rahayu Fauzi Hadiri Reses Wakil Ketua DPR RI H Cucun A Syamsurijal Dari Fraksi PKB

“Untuk kendaraan sumbu tiga sudah ada pembatasan operasional angkutan barang mulai tanggal 13 hingga 29,” kata Hilman.

Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut logistik penting seperti BBM, susu, pupuk, dan sembako, yang tetap diperbolehkan melintas di ruas jalan tertentu sesuai ketentuan.

0 Komentar