JABAR EKSPRES – Proses pembongkaran struktur bangunan utama Pasar Bogor di kawasan Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor terus berjalan. Hingga saat ini, progres pembongkaran Pasar Bogor telah mencapai sekitar 60 persen.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (Dirut PPJ), Jenal Abidin, mengatakan bahwa proses pembongkaran berlangsung lancar hingga hari ini tanpa kendala berarti.
“Pembongkaran Pasar Bogor sekarang mencapai kurang lebih 60 persen untuk struktur bangunan utamanya. Alhamdulillah berjalan lancar,” ujar Jenal saat dikonfirmasi, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga:Kekerasan terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Tasikmalaya, Diduga Dilakukan Ketua KDMP Ini Pesan H. Cucun Dalam Reses Anggota DPRD Fraksi PKB
Proses pembongkaran Pasar Bogor sendiri dimulai sejak 1 Februari lalu, setelah pada 22 Januari diterbitkan surat izin pembongkaran oleh Dinas Penataan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Bogor.
Pembongkaran dilakukan menggunakan sejumlah alat berat yang dimulai dari bagian paling atas gedung. Saat ini, dua lantai Pasar Bogor telah berhasil dibongkar.
Selain bangunan utama Pasar Bogor, pembongkaran juga dilakukan pada Gedung Plaza Bogor yang berada di kawasan tersebut. Namun, progres pembongkarannya baru mencapai sekitar 10 persen.
“Kalau Plaza Bogor itu baru 10 persen karena kemarin sempat tertunda proses pembongkaran struktur utamanya karena dilakukan penghitungan ulang, apakah alat berat yang ada mencukupi atau perlu diganti dengan alat yang lebih kecil, serta menentukan alat berat yang aman untuk pekerjaan di bagian atas,” katanya.
Adapun proses pembongkaran struktur bangunan utama Pasar Bogor dan Plaza Bogor ditargetkan rampung dalam enam bulan masa pekerjaan.
Dengan rampungnya proses pembongkaran, tahapan penataan dan pembangunan kembali kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor selanjutnya dapat segera dilakukan. Nantinya, kawasan tersebut direncanakan dibangun menjadi pusat aktivitas jual beli yang lebih modern dan tertata.
“Mudah-mudahan maksimal Juli 2026 sudah selesai semua untuk proses pembongkarannya,” katanya.
