JABAR EKSPRES – Menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan akan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran bansos ini dimulai dari awal Maret hingga menjelang Lebaran, agar warga penerima dapat memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk persiapan menyambut hari raya.
Penerima bantuan adalah warga yang sudah terdaftar sebagai penerima aktif dalam data resmi pemerintah tahun 2026. Berikut tujuh program bansos yang akan cair sebelum Lebaran beserta penjelasannya:
1. Susulan Tahap Pertama Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan kategori desil 1 hingga desil 4. Pada tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan pencairan susulan bagi keluarga yang sebelumnya belum menerima tahap awal. Pencairan ini dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Maret. Bantuan PKH diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok keluarga serta meringankan beban finansial selama bulan puasa.
2. Susulan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Baca Juga:Update! Angsuran Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Cicilan Mulai Rp19 RibuanSedang Tayang! Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United FC, Gratis di Sini
Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pokok. Banyak penerima baru, terutama pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih menunggu pencairan karena proses administrasi. Pemerintah menargetkan agar penyaluran BPNT susulan ini selesai sebelum Lebaran 2026, sehingga keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
3. Program Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Program YAPI khusus ditujukan bagi anak-anak yatim dan piatu dari keluarga kurang mampu. Pada triwulan pertama 2026, bantuan ini akan kembali disalurkan secara periodik setiap tiga bulan. Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial bagi pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari anak-anak yang kehilangan orang tua, sehingga mereka tetap bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih layak.
4. Bantuan Pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada pelajar SD hingga SMA, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang telah memiliki surat keputusan nominasi atau pemberian. Penyaluran PIP dijadwalkan mulai pertengahan Ramadhan 2026. Bantuan ini tidak hanya untuk keperluan pendidikan, seperti membeli buku, seragam, dan alat tulis, tetapi juga membantu kebutuhan rumah tangga keluarga selama bulan puasa. Dengan adanya PIP, pemerintah berharap siswa dapat tetap fokus pada pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.
