Transformasi Digital Peradilan, PA Cimahi Raih Peringkat 1 Nasional E-Litigasi

Transformasi Digital Peradilan, PA Cimahi Raih Peringkat 1 Nasional E-Litigasi
PA Cimahi saat Menerima Prestasi Tingkat Nasional Sebagai Peringkat 1 Pelaksanaan E-Litigasi untuk kategori pengadilan agama dengan beban perkara 1001–2500 (Dok: Instagram PA Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komitmen menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, efisien, dan mudah diakses bagi masyarakat membuahkan hasil membanggakan bagi Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi.

Lembaga peradilan ini berhasil menorehkan prestasi tingkat nasional sebagai Peringkat 1 Pelaksanaan E-Litigasi untuk kategori pengadilan agama dengan beban perkara 1001–2500.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam acara Apresiasi dan Refleksi MA RI Tahun 2025 yang digelar secara daring.

Baca Juga:Julio Cesar Bicara Ambisi Besar Persib, Juara Lagi dan Melangkah Jauh di ACL 2Tutupi 2025 dengan Syukur dan Kemanusiaan, Dirut BSI Pimpin Doa Akhir Tahun dari Aceh

Capaian ini menjadi bukti keseriusan Pengadilan Agama Cimahi dalam memaksimalkan teknologi informasi guna mewujudkan sistem peradilan yang modern dan berorientasi pada pelayanan prima bagi pencari keadilan.

Transformasi digital yang terus diperkuat ini menjawab kebutuhan masyarakat yang kini mengutamakan kecepatan dan transparansi dalam proses hukum.

Keberhasilan tersebut tak lepas dari konsistensi seluruh aparatur PA Cimahi dalam menerapkan e-Litigasi secara tertib, akuntabel, dan profesional. Mulai dari administrasi perkara hingga persidangan elektronik, seluruh proses dijalankan dengan satu tujuan menghadirkan solusi peradilan yang efisien tanpa mengurangi esensi keadilan.

Ketua PA Kota Cimahi, Djulia Herjanara menyampaikan syukur dan apresiasi mendalam atas kerja keras seluruh pegawai.

Ia menegaskan, sinergi yang solid antarjajaran menjadi fondasi utama. Dukungan dan kepemimpinan yang kuat ikut mendorong optimalisasi layanan digital, sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung yang terus mempercepat modernisasi peradilan di Indonesia.

“Prestasi ini dapat diraih sebagai hasil dari kerja kolektif dan dedikasi bersama. Capaian Peringkat 1 Nasional ini menjadi motivasi bagi Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya, Jum’at (2/1/26).

Ke depan, lanjut Djulia, inovasi dan disiplin dalam penerapan sistem peradilan elektronik akan terus diperkuat sebagai bagian dari budaya kerja.

Baca Juga:Persib Perkuat Skuad, 1 Asing 2 Lokal Bakal Datang!Mental Juara Grup, Persib Siap Tantang Ratchaburi di 16 Besar ACL Two

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai amanat utama penyelenggaraan peradilan.

“Sebagai amanat bersama, mari kita jaga integritas, perkuat profesionalitas, dan laksanakan pengawasan secara konsisten demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menekankan bahwa integritas merupakan pondasi utama untuk memastikan pelayanan hukum yang berkeadilan.

0 Komentar