“Sampah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor ini menjadi sangat krusial karena berada di hulu dari sejumlah sungai besar. Kesembronoan kita dalam mengelola hulu sungai akan berakibat fatal bagi daerah hilir seperti Tangerang, Depok, hingga Jakarta,” tegasnya.
Terkait dampak sosial, Hanif memastikan pembangunan PSEL di TPA Galuga akan melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk kajian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat serta lahan di sekitar lokasi pembangunan yang terdampak.
Adapun Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan proses groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan PSEL di TPA Galuga dapat dilakukan pada awal 2026.
Baca Juga:Dedie A. Rachim Terpilih sebagai Ketua DPD PAN Kota Bogor Periode 2025-2030 Aksi Percobaan Pemukulan di Dekat Bogor Trade Mall, Satu Pria Diamankan Polisi
Namun demikian, Hanif mengungkapkan bahwa proyek tersebut masih membutuhkan waktu sekitar dua tahun hingga dapat beroperasi secara penuh.
“Targetnya secepatnya. Informasinya groundbreaking bisa dilakukan di awal-awal 2026, kemungkinan Januari, tetapi masih diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk operasional penuhnya,” tutur Hanif.
