JABAR EKSPRES – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, resmi menetapkan Evie Effendi (EE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakuan kepada anaknya berinisial NAS (19).
Selain Evie Effendi, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang diduga terlibat, dalam kasus dugaan KDRT ini.
“Tiga orang lainnya (yang juga ditetapkan tersangka) itu masih ada hubungan kerabat sama tersangka (Evie Effendi),” ucapnya Jumat (5/12/2025).
Baca Juga:Dugaan KDRT oleh Evie Effendi Masih Berlanjut, Polisi Temukan Dua Bukti Kuat!Kasus Dugaan KDRT, Evie Effendi Jalani Pemeriksaan Tambahan
Kemudian, guna menggali keterangan lebih dalam, ia menyebut pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Pemerikasaan kepada para tersangka, kata dia akan dijadwalkan pada pekan depan. “Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk Minggu depan untuk dilakukan pemeriksan,” ungkapnya.
“Dan Jika panggilan kedua tidak diindahkan (dipenuhi) baru kami akan melakukan surat perintah pembawaan (upaya paksa) kepada para tersangka,” sambungnya.
Adapun untuk pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Anton menuturkan akan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
“Pasal yang kami sangkakan adalah UU KDRT, sesuai dengan laporan yang dilaporkan oleh anaknya,” imbuhnya.
Sebelumnya, penceramah kondang EE (Evie Effendi), resmi dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung atas dugaan kasus tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada anak kandungnya berinisial NAS (19).
Laporan terhadap EE tersebut, kini telah teregister secara resmi di Mapolrestabes dengan nomor:LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
Baca Juga:Penuhi Panggilan Polisi, Korban Dugaan Kekerasan Evie Effendi Siap Buktikan Laporannya!Laporan Dugaan KDRT oleh Evie Effendi Masih Didalami, Polisi : Senin Gelar Perkara!
“Benar (adanya laporan tersebut),” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung pada saat itu, AKBP Abdul Rachmanbeberapa waktu lalu. (San)
