Lapak PKL Tutup Saluran Air, Satpol PP Sumedang Langsung Bongkar dan Pasang Garis Segel 

Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang dibantu Staf Trantibum Kecamatan Jatinangor, saat lakukan pembongkaran si
Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang dibantu Staf Trantibum Kecamatan Jatinangor, saat lakukan pembongkaran sisa lapak PKL yang menutupi saluran air serta trotoar di gerbang 1 dan 2 PT Kahatex, Jalan Raya Bandung-Garut. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang kembali menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di bahu Jalan Raya Bandung–Garut, wilayah Jatinangor–Cimanggung, tepatnya di depan PT Kahatex.

Menyusul imbauan sebelumnya, sebagian pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri. Namun, masih ditemukan sisa-sisa tempat berjualan yang berdiri di atas saluran air. Karena itu, unsur gabungan Satpol PP, Damkar, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang turun kembali untuk melakukan penertiban.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Sumedang, Angga Kusumaputra, mengatakan bahwa pembongkaran dan pemasangan garis segel dilakukan di gerbang 1 dan 2 PT Kahatex, Jatinangor.

Baca Juga:Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Tutup Usia, Dunia Hiburan Indonesia BerdukaPGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas Bumi

“Masih ada kayu-kayu yang dipasang di atas saluran air. Ini harus dibongkar supaya drainase tidak tertutup,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Rabu (3/12).

Pantauan di lapangan menunjukkan petugas Satpol PP bersama Staf Keamanan dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Jatinangor tengah melakukan pembongkaran sisa lapak tersebut. Meski sebelumnya para PKL telah menurunkan bangunan mereka, beberapa struktur kayu yang berada di atas drainase masih tersisa dan menutupi aliran air.

Pembongkaran ini sekaligus bertujuan mencegah PKL kembali beraktivitas di atas saluran air maupun trotoar. Sebagai langkah antisipasi, garis polisi dipasang sebagai tanda penyegelan.

Angga menjelaskan bahwa pemasangan garis segel bukan hanya untuk mencegah PKL kembali berjualan, tetapi juga untuk memastikan trotoar tetap steril bagi pejalan kaki.

“Supaya angkot juga tidak sembarang ngetem. Jadi, di gerbang 1 dan 2 PT Kahatex kita pasang police line,” katanya.

Satpol PP menyebut penertiban ini merupakan tindak lanjut dari penataan PKL di jalur nasional Jalan Raya Bandung–Garut.

“Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan. Jika ada PKL yang kembali memaksa berjualan, kami akan tindak,” tegas Angga. (Bas)

0 Komentar