Catat ini Jadwal Cuti Bersama Desember 2025, Ada Long Weekend 4 Hari Berturut-turut

Catat ini Jadwal Cuti Bersama Desember 2025, Ada Long Weekend 4 Hari Berturut-turut
Catat ini Jadwal Cuti Bersama Desember 2025, Ada Long Weekend 4 Hari Berturut-turut
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia akhirnya merilis jadwal resmi untuk hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, dan salah satu momen yang paling ditunggu publik adalah cuti bersama yang ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025.

Informasi ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, termasuk sektor swasta dan lembaga pemerintahan.

Cuti bersama ini ditetapkan berdekatan dengan Hari Raya Natal, yang jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025.

Baca Juga:Video Viral Banjir Bandang Sibolga Mirip Tsunami Aceh, Netizen: Menyayat HatiIni Sederet Perubahan pada All New Honda Vario 125 2025

Dengan demikian, masyarakat akan menikmati rangkaian hari libur panjang alias long weekend di penghujung tahun, momen yang sangat dinantikan untuk berlibur, pulang kampung, maupun berkumpul bersama keluarga.

Penetapan jadwal ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mulai merencanakan agenda akhir tahun.

Banyak pihak menunggu informasi ini karena momen libur panjang selalu berdampak signifikan pada mobilitas, kegiatan keagamaan, serta sektor pariwisata yang biasanya mengalami lonjakan pengunjung.

Rangkaian Cuti Bersama Desember 2025

Melalui SKB Tiga Menteri, pemerintah menetapkan cuti bersama Natal 2025 pada Jumat, 26 Desember 2025.

Dengan demikian, rangkaian libur akhir tahun akan berlangsung selama empat hari berturut-turut:

• Kamis, 25 Desember 2025 — Libur Nasional Hari Raya Natal

• Jumat, 26 Desember 2025 — Cuti Bersama Natal

• Sabtu, 27 Desember 2025 — Libur akhir pekan

• Minggu, 28 Desember 2025 — Libur akhir pekan

Rangkaian libur panjang ini memberi ruang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan jarak jauh maupun menikmati waktu istirahat yang lebih lama.

Bukan hanya pekerja kantoran, para pelajar dan keluarga besar juga kerap memanfaatkan momentum ini untuk rekreasi atau pulang kampung.

Baca Juga:Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025, Benarkah Ada Pencairan Lagi di Bulan Desember?Kapan Tes Seleksi Petugas Haji 2026? Catat Jadwalnya

Penetapan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 diatur melalui SKB Tiga Menteri yang terdiri dari:

• SKB Nomor 1017 Tahun 2024

• SKB Nomor 2 Tahun 2024

• SKB Nomor 2 Tahun 2024

Dokumen ini ditandatangani pada 14 Oktober 2024 dan kemudian direvisi pada 7 Agustus 2025, khusus untuk penambahan cuti bersama bulan Agustus.

Meski ada perubahan pada beberapa bulan lainnya, jadwal cuti bersama Desember 2025 tidak mengalami perubahan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian untuk merencanakan libur akhir tahun sejak jauh hari.

Untuk tahun kalender 2025, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

0 Komentar