JABAR EKSPRES – Di Desember 2025, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI masih menjadi salah satu fasilitas pembiayaan paling diminati oleh pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Berdasarkan data terbaru, sisa kuota nasional KUR pada akhir tahun ini masih berada di angka sekitar Rp40 triliun.
Berdasarkan jumlah tersebut, BRI sebagai bank penyalur terbesar masih memiliki sisa kuota kurang lebih Rp30 triliun dari total alokasi Rp177 triliun.
KUR BRI mencakup beberapa kategori pembiayaan, mulai dari KUR Mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta, KUR Kecil dengan plafon lebih tinggi, hingga pembiayaan produktif lainnya yang totalnya dapat mencapai Rp500 juta.
Baca Juga:Korban Tewas Terus Bertambah, Gaza Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata Secara SistematisTragedi Kebakaran Wang Fuk Court di Hong Kong: Korban Tewas Meningkat, Pencarian Masih Berlanjut
Selain itu, keunggulan dari KUR BRI salah satunya yaitu tenor pinjaman yang fleksibel hingga 60 bulan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengatur arus kas serta rencana pengembangan bisnisnya.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan KUR BRI, calon debitur perlu memenuhi beberapa syarat dasar yang telah ditetapkan pemerintah dan pihak bank. Syarat pertama adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Selain itu, usaha yang diajukan harus tergolong produktif dan sudah berjalan minimal enam bulan. Pengecualian akan diberikan pada beberapa sektor tertentu, namun secara umum ketentuan enam bulan tetap menjadi standar penilaian.
Syarat lainnya adalah calon debitur tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain. Hal ini bertujuan memastikan bahwa KUR benar-benar diberikan kepada pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal awal atau tambahan modal kerja.
Debitur yang belum pernah menerima KUR sebelumnya juga mendapatkan prioritas dalam penyaluran.
Secara administrasi, dokumen yang dibutuhkan sangat sederhana, meliputi KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha), serta pernyataan bahwa usaha telah berjalan minimal enam bulan. Syarat yang mudah ini membuat KUR sangat accessible bagi para pelaku UMKM, termasuk usaha rumahan dan usaha mikro.
Cara Mengajukan KUR BRI: Online dan Offline
BRI menyediakan dua jalur pengajuan KUR, yaitu secara online dan langsung datang ke kantor cabang.
Baca Juga:Venezuela Terapkan Aturan Baru untuk Warganya Setelah Ancaman Penutupan Wilayah Udara oleh ASSensasi Pegang Langsung: Faktor yang Menentukan Keputusan Beli Produk Elektronik di Indonesia
Pengajuan Online
Calon debitur cukup mengakses situs kur.bri.co.id, mendaftar akun, lalu melakukan login. Selanjutnya, pengguna dapat memilih menu “Ajukan Pinjaman KUR”, menyetujui syarat dan ketentuan, dan melengkapi data survei. Setelah itu, petugas akan menjadwalkan verifikasi dan debitur perlu datang ke kantor cabang untuk tanda tangan akad.
