JABAR EKSPRES – Pada 3 Mei 2025 Pemerintahan Provinsi Jawa Barat melakukan Kick of untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Program itu menargetkan akan memperbaiki 500 rumah yang ada di Kota Bandung. Program itu dipelopori oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
Namun dibalik itu, tampak terlihat sosok pengusaha kondang Anthoni Salim atau yang dikenal dengan nama Aguan.
Baca Juga:Misi Kebangkitan Persib Dimulai di Madura: Tiga Poin Harga Mati!Habis Sudah Kesabaran Bojan Hodak, Beberapa Pemain Persib Bakal Didepak!
Waktu itu, Yayasan Buddha Tzu Chi yang dimotori oleh Menteri Perumahan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait memberikan bantuan kepada warga Bandung yang tinggal di kawasan permukiman tidak layak huni.
“Tujuannya adalah memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Bandung yang rumahnya kumuh, ada 500 rumah yang dibangun,” terangnya belum lama ini.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan akan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan siapapun. Asalkan kegiatan usaha yang dilakukan bersifat legal, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Meski begitu, program Rutilahu yang seharusnya digenjot, Pemprov Jabar malah mengurangi jumlah Rutilahu untuk diperbaiki.
2026 Dianggarkan hanya Rp10 Miliar
Berdasarkan APBD 2026 yang telah disahkan DPRD dan Gubernur, program Rutilahu masih dianggarkan oleh Pemprov Jabar dengan nilai mencapai Rp10 miliar. Padahal, tahun 2025, anggaran program rutilahu sebesar Rp25,4 miliar, dengan rincian Rp20 juta per rumah dengan total jumlah sasaran 1.270 rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Indra Maha menyatakan, untuk setiap unit Rutilahu anggarannya mencapai Rp40 juta meski telah di ketok palu di Paripurna DPRD Jabar.
“Mudah-mudahan itu disetujui ya. Kan masih perlu konsultasi ke Kemendagri juga,” jelasnya, Kamis (27/11).
Anggaran Per Unit Sebesar Rp40 Juta
Baca Juga:Ogah Imbang, Persib Maunya Menang!Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa Gol
Indra melanjutkan, selain usulan anggaran senilai Rp10 miliar itu, perubahan nilai setiap unit perbaikan rutilahu juga diusulkan pada 2026 nanti, nilainya berubah dari yang awalnya Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit.
Meski begitu, untuk nilai sebesar itu akan mengurangi jumlah unit yang akan dibangun. Sehingga jika dihitung final Rp10 miliar, maka dengan besaran Rp 40 juta hanya 250 unit rutilahu saja yang akan diperbaiki.
Kenaikan nilai per unit itu juga sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jabar. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas rumah yang diperbaiki. Sebelumnya, Disperkim juga telah merinci penggunaan alokasi terkait anggaran rutilahu senilai Rp 20 juta, yakni, kebutuhan untuk bahan bangunan Rp 17,5 juta dan BOP Rp2 juta, dan kebutuhan administrasi maksimal Rp500 ribu.
