Bantah Klaim Musda Tandingan, Ketua KNPI Jabar Tegaskan Legitimasi KNPI Kabupaten Bogor

Foto : Dok KNPI
Foto : Dok KNPI
0 Komentar

“Musda KNPI Kabupaten Bogor membawa mandat resmi dan mengikuti mekanisme organisasi yang berlaku,” ujar Nasrudin, Selasa (25/11).

Ia menjelaskan bahwa Musda tersebut merupakan mandat langsung dari KNPI Jawa Barat dan disepakati hingga tingkat DPP KNPI di bawah kepemimpinan Dr. Ali Hanafiah.

“Seluruh OKP yang berhimpun dalam KNPI hasil Kongres versi Dr. Ali Hanafiah otomatis menjadi peserta hingga tingkat daerah. Musda kami laksanakan sesuai aturan,” tegasnya.

Baca Juga:PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas BumiAnugerah Kebudayaan Cimahi Soroti Urgensi Pelestarian Aksara Sunda Lewat Pendidikan 

DPD KNPI Jawa Barat juga telah menerima hasil Musda tersebut, dengan Fahrizan alias Riza terpilih sebagai Ketua KNPI Kabupaten Bogor 2025–2028. Menurut Nasrudin, Riza memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur.

“Riza menyerahkan rekomendasi sesuai aturan dan memenuhi syarat. Bahkan ia unggul atas Ketua Karetaker Bung Isanudin dan kandidat lainnya, Bung Ikbal Ramadhan,” jelasnya.

Menanggapi pihak yang menuding Musda Cigombong ilegal, Nasrudin menantang mereka untuk membuktikan legalitas masing-masing secara terbuka.

“Kelompok yang mengklaim KNPI tapi tidak memiliki legalitas administratif, termasuk SK yang sudah habis, tidak bisa mengatasnamakan organisasi secara sah,” tandasnya.

Laman:

1 2
0 Komentar