JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat, melalui penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri menyetujui permohonan penambahan jumlah direksi perusahaan daerah air minum tersebut. Persetujuan itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.2/8149/Kedua.
“Pemerintah Kota Bogor menyesuaikan SOTK Perumda Tirta Pakuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja perusahaan,” ujar Denny dalam keterangan pers di Teras Balai Kota Bogor, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga:Perkuat Layanan, Perumda Tirta Anom Gandeng Investor untuk Revitalisasi Jaringan Air BersihKejati Jabar Tengah Dalami Laporan Pengaduan Dugaan Penyelewengan Dana di Perumda Tirtawening
Menindaklanjuti persetujuan tersebut, Pemkot Bogor menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.393-Bag.Ekon/2025 tentang pengangkatan kembali Rino Indira Gusniawan sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan periode 2025-2030.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan, terdapat perluasan struktur direksi menjadi empat direktorat, yakni Direktur Utama, Direktur Administrasi & Keuangan, Direktur Operasional, serta Direktur Pelayanan & Bisnis. Adapun perluasa tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah dalam mengawal transformasi layanan air minum di Kota Bogor.
“Penyesuaian struktur organisasi dilakukan seiring meningkatnya capaian dan tantangan yang dihadapi Perumda Tirta Pakuan. Berbagai prestasi yang diraih perusahaan menjadi dasar kuat untuk memperkuat kelembagaan serta keberlanjutan layanan air minum dan pengelolaan limbah di Kota Bogor,” ucapnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga segera membuka proses seleksi untuk tiga posisi direksi lainnya. Proses penjaringan tiga direksi lainnya itu ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Pemkot Bogor juga memberikan penugasan strategis tambahan kepada Perumda Tirta Pakuan, antara lain pengelolaan air limbah domestik (L2T2), kolaborasi pengelolaan sampah Kota Bogor, optimalisasi aset, serta penguatan sinergi antar-BUMD.
“Penyesuaian SOTK ini bukan hanya untuk menghadapi target besar yang telah ditetapkan, tetapi juga memastikan Tirta Pakuan mampu memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat, khususnya penyediaan air minum dan pengelolaan limbah secara profesional,” tuturnya.
Sebagai informasi, Perumda Tirta Pakuan mencatat peningkatan kinerja signifikan dalam lima tahun terakhir dengan predikat SEHAT dari BPKP dan Kantor Akuntan Publik, serta menjadi BUMD air minum terbaik di Jawa Barat dan peringkat ke-4 nasional pada 2024-2025.
