JABAR EKSPRES – Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah melakukan Operasi Zebra Lodaya dari tanggal 17 November dan rencananya akan berlangsung hingga 30 November.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar telah mencatat sebanyak 32.410 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama periode pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya, yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 25 November 2025.
Jumlah tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto.
Baca Juga:Prediksi Susunan Pemain dan Skor Laga Persib Bandung Kontra Lion City SailorsBukan KUR! Tabel Angsuran Kupedes BRI 2025: Pinjaman Ekspres hingga Rp 250 Juta, Mulai Rp 18 Ribu per Hari
“Kami mencatat total 32.410 bentuk penindakan, yang meliputi penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penilangan secara langsung oleh petugas,” katanya.
Lebih lanjut, Dodi merinci strategi penegakan hukum yang kini berfokus pada transformasi digital dengan mengintensifkan penggunaan ETLE, baik yang dipasang secara statis di lokasi tertentu maupun yang bersifat bergerak (mobile).
Rincian Penindakan:
- ETLE Mobile: 5.739 pelanggar
- Teguran Humanis: 26.224 pelanggar (merupakan jumlah terbesar)
- ETLE Statis: 361 pelanggar
- Tilang Manual: 214 pelanggar
Dodi menambahkan bahwa metode yang digunakan lebih berfokus pada pencegahan, sosialisasi, dan edukasi yang disampaikan kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk komunitas ojek, di sekolah, perkantoran, dan tempat umum lainnya.
Sasaran utama penindakan adalah pelanggaran terkait: Penggunaan helm dan sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.*
