Realisasi Pajak Daerah Kota Bogor Capai 81,9 Persen, Pemkot Kejar Target hingga Akhir Tahun 

Realisasi Pajak Daerah Kota Bogor Capai 81,9 Persen, Pemkot Kejar Target hingga Akhir Tahun 
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memberikan keterangan. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah untuk memastikan target dapat tercapai 100 persen pada akhir 2025. Hingga 21 November 2025, realisasi pajak daerah tercatat telah mencapai 81,9 persen.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penerimaan tersebut berasal dari sejumlah sektor seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pajak daerah lainnya yang menjadi kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih ada waktu kurang lebih satu setengah bulan lagi untuk kita upayakan target 100 persen sebagaimana telah ditetapkan sejak awal tahun,” ujar Dedie Rachim dikutip Rabu (26/11/2025).

Baca Juga:Tangani Tunggakan Wajib Pajak di Kota Bogor, Bapenda Lakukan Langkah TegasKomisi II Minta Pemkot Bogor Optimalisasi Pendapatan Pajak

Dedie menyebut target pendapatan pajak daerah Kota Bogor pada 2025 ditetapkan sebesar Rp1,243 triliun. Penerimaan pajak daerah ini menjadi komponen utama dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya tercatat sebagai bagian dari struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sekitar Rp3,2 triliun.

Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak kini menjadi semakin krusial mengingat adanya rencana pengurangan transfer pemerintah pusat ke daerah pada 2026 yang diperkirakan berkurang sekitar Rp250 miliar.

“Karena itu, ekstensifikasi (perluasan objek pajak) dan intensifikasi (penguatan pemungutan pajak) daerah harus dijadikan prioritas agar keberlangsungan pembangunan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Apabila pendapatan pajak daerah tidak tercapai sesuai target, kata Dedie, sejumlah program strategis berpotensi terdampak, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penanganan persoalan sosial.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga kemandirian daerah melalui kepatuhan pajak. Ia pun turut mengapresiasi kontribusi pelaku usaha, mitra pemerintah, dan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor serta seluruh pihak dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak.

“Mudah-mudahan target 100 persen dapat tercapai pada akhir Desember nanti. Terima kasih kepada seluruh pihak dan para pelaku usaha yang telah taat membayar pajak demi mendukung pembangunan Kota Bogor,” tuturnya.

0 Komentar