JABAR EKSPRES – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum preman terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Bandung-Gartu mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang untuk mempercepat langkah penertiban.
Kawasan yang paling terdampat berada di depan PT Kahatex hingga PT Nabati, wilayah Kecamatan Jatinangor-Cimanggung, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kemacetan.
Wakil Bupati Sumeadng, Fajar Aldila, mengatakan bahwa penertiban PKL yang semakin menjamur harus segera dilakukan. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan opsi relokasi agar para pedagang tetap dapat mencari nafkah tanpa mengganggu fasilitas umum.
Baca Juga:Ogah Imbang, Persib Maunya Menang!Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa Gol
“Karena kasihan juga sebenarnya, mau tidak mau ‘kan mereka ini hanyalah masyarakat kecil yang mencari nafkah,” katanya, Selasa (25/11).
Menurut Fajar, banyak PKL berjualan di atas saluran air dan memakan bahu jalan maupun trotoar. Kondisi tersebut sangat beresiko terhadap bencana serta mengakibatkan kemacetan parah, terutama saat bubaran pabrik ketika arus kendaraan meningkat tajam.
Langkah penertiban ini, kata Fajar, merupakan intruksi langsung dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Ke depannya kami sedang memikirkan solusi terbaiknya apa, kalau pun memang terpaksa ya, kami mungkin akan melakukan tindakan tegas,” ungkap Wabup Sumedang.
Fajar menambahkan, menjamurnya PKL disinyalir terjadi karena adanya pungutan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Beberapa oknum diduga menjual-belikan lapak seolah-olah area tersebut merupakan lahan pribadi.
“Ada yang menjual belikan juga, beberapa oklum preman mungkin, ini nanti sudah dapat identitasnya, langsung didalami oleh Polsek (Jatinangor-Cimanggung),” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila polisi menemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, makan mereka akan diberikan pembinaan secara tegas. “Ini yang mungkin warga-warga ini harus kita berikan pemahaman ya, karena takutnya mereka tadi beranggapan penertiban ini mematikan rezekinya mereka,” paparnya.
Baca Juga:Eiger Adventure Land Jadi Mitra Menko PMK–BNPB Menghijaukan PuncakKolaborasi Humas Jadi Pondasi Kepercayaan Publik, Pesan Tegas Menkomdigi di AMH 2025
Ia juga meminta kepolisian memanggil para oknum yang diduga terlibat, untuk memastikan mengapa lahan negara bisa diperlakukan sebagai milik pribadi.
“Karena ini kan lahannya negara. Berarti saat libur Nataru ini sudah, clear, harus clear. Kami upayakan secepatnya, justru kalau bisa akhir bulan ini sudah clean and clear semua,” pungkas Fajar. (Bas)
