JABAR EKSPRES – Lonjakan kasus keterpaparan judi online di Kabupaaten Bandung memicu kekahwatiran serius pemerintah daerah. Setalah menerima laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pemkab Bandung mengungkap bahwa lebih dari 182.450 warganya diduga terlibat aktivitas judi online.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut dan menilai bahwa persoalan judi online sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
“Angka itu bukan sekadar data statistik. Bisa jadi itu tetangga, saudara, bahkan anak-anak kita sendiri yang sedang terjerat. Mereka bukan angka, tapi manusia yang harus kita dampingi,” ujar Kang DS sapaan akrabnya, Selasa (25/11/2025).
Baca Juga:Ogah Imbang, Persib Maunya Menang!Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa Gol
Menurutnya, banyak warga yang terjerumus judi online karena tekanan ekonomi, rendahnya literasi digital dan finansial, serta permasalahan sosial di keluarga.
Ia menambahkan bahwa situs-situs judi semakin agresif menawarkan kemudahan akses melalui ponsel, bahkan ditemukan penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
“Kami menemukan adanya kasus KTP hilang yang kemudian dicatut untuk aktivitas ilegal. Ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Kang DS menjelaskan bahwa Pemkab Bandung telah menginstruksikan sejumlah langkah konkret lintas perangkat daerah, di antaranya peningkatan koordinasi dengan kepolisian, Kominfo, dan PPATK untuk memblokir saluran judi online, serta percepatan penyampaian data by name by address agar penanganan lebih tepat sasaran.
Selain itu, Pemkab memperkuat edukasi dan literasi digital di desa-desa melalui Diskominfo dan Dinas Sosial, termasuk kampanye bahaya judi online dan perlindungan data pribadi bagi masyarakat.
“Kami akan memperkuat literasi digital dan finansial, terutama di kalangan keluarga penerima bansos agar mereka tidak terjebak akibat tekanan kebutuhan ekonomi,” tutur Kang DS.
Pemkab Bandung juga menyiapkan layanan konseling, rehabilitasi, dan bantuan psikososial, serta pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan kerja, bantuan usaha mikro, dan akses permodalan tanpa bunga bagi warga terdampak.
Baca Juga:Eiger Adventure Land Jadi Mitra Menko PMK–BNPB Menghijaukan PuncakKolaborasi Humas Jadi Pondasi Kepercayaan Publik, Pesan Tegas Menkomdigi di AMH 2025
“Pemerintah hadir bukan untuk menghukum, tapi untuk mendampingi. Kerahasiaan warga yang melapor akan kami jamin,” tegasnya.
Warga yang membutuhkan bantuan dapat mengakses Call Center 112, SP4N Lapor!, serta pendamping sosial desa. Pemkab juga tengah menjajaki kerja sama hotline khusus bersama kepolisian untuk laporan penanganan cepat.
