Perbankan dapat Suntikan Insentif Rp36,38 Triliun, BI Sebut untuk Hal Ini!

Perbankan dapat Suntikan Insentif Rp36,38 Triliun, BI Sebut untuk Hal Ini!
Ilustrasi Bank Indonesia suntikan dana Rp36,38 triliun sebagai kompensasi dari emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi. Foto: Bank Indonesia
0 Komentar

“Ini sangat selaras dengan agenda daerah Provinsi Bali yang menekankan pada penguatan tutupan hutan, pemulihan ekosistem, pengurangan emisi berbasis lahan, serta percepatan rehabilitasi mangrove sebagai penyerap karbon yang efektif sekaligus pelindung alami kawasan pesisir,” pungkasnya.

0 Komentar