“Ini sangat selaras dengan agenda daerah Provinsi Bali yang menekankan pada penguatan tutupan hutan, pemulihan ekosistem, pengurangan emisi berbasis lahan, serta percepatan rehabilitasi mangrove sebagai penyerap karbon yang efektif sekaligus pelindung alami kawasan pesisir,” pungkasnya.
Perbankan dapat Suntikan Insentif Rp36,38 Triliun, BI Sebut untuk Hal Ini!
