Belajar dari Kasus Rizki, Bupati Bandung Minta Warga Waspada Tawaran Kerja Ilegal

Viral Video Klarifikasi Rizki Korban TPPO, Keluarga Sebut Dibuat karena Tekanan!
Rizki Korban TPPO ke Kamboja. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemulangan Rizki Nur Fadhilah (18), pemuda asal Dayeuhkolot yang sempat dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memperingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperkuat literasi masyarakat serta pengawasan, agar kasus serupa tidak terulang. Ia meminta warga berhati-hati sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bandung, jangan tergiur dengan ajakan-ajakan yang belum jelas. Saat ini dengan semaraknya medsos, jangan terlalu percaya,” tegas Dadang, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa GolEiger Adventure Land Jadi Mitra Menko PMK–BNPB Menghijaukan Puncak

Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi dengan berbagai pihak, keberangkatan Rizki ke Kamboja bukan merupakan TPPO melainkan keputusan pribadi.

“Setelah melalui proses komunikasi dengan semua komponen, didapat informasi akurat bahwa kondisi Rizki berada di Kamboja dan bukan dikategorikan TPPO. Tetapi ini betul-betul keinginan pribadinya,” jelasnya.

Menurut Kang DS sapaan akrabnya, Pemda Bandung turut membantu proses pemulangan Rizki secara langsung, termasuk penyediaan tiket dan kebutuhan dasar sebelum dijemput di Bandara Soekarno-Hatta.

Rizki sendiri sudah tiba di Indonesia pada Sabtu (22/11) pukul 21.00 WIB malam dijemput oleh Dinas Tenaga Kerja beserta jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Ia meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan semua proses melalui jalur resmi yang terdaftar dan diawasi pemerintah.

“Apapun itu, di lingkungan ada ketua RT, RW, kepala desa atau lurah, bisa dikonsultasikan terlebih dahulu. Ataupun langsung kepada Dinas Tenaga Kerja ataupun kepada saya. Melalui DM selalu saya jawab keluhan-keluhan masyarakat,” tuturnya.

Kang DS juga menegaskan peran penting struktur pemerintahan terbawah sebagai benteng pertama pencegahan.

Baca Juga:Kolaborasi Humas Jadi Pondasi Kepercayaan Publik, Pesan Tegas Menkomdigi di AMH 2025Manchester City Kepincut Bintang Muda Bundesliga, Said El Mala Jadi Target Utama

“RT ini adalah pimpinan terbawah. Tolong hargai juga Pak RT, karena Pak RT ini adalah bagian daripada tugas saya yang dilaksanakan oleh para ketua RT,” tegasnya.

Ia pun meminta para ketua RT dan RW untuk tidak sungkan melaporkan setiap informasi yang dianggap penting atau mencurigakan.

0 Komentar