Diduga Malu, Puluhan Korban Penipuan Aplikasi VIR Hanya Lapor ke Polisi Melalui WA

Polres Kepahiang yang sudah membuka posko pengaduan untuk korban penipuan aplikasi VIR
Polres Kepahiang yang sudah membuka posko pengaduan untuk korban penipuan aplikasi VIR
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus penipuan investasi bodong aplikasi VIR yang menghebohkan Kebupaten Kepahiang, akhirnya berbuntut pada pelaporan polisi.

Sejak Polres Kepahiang membuka posko pengaduan khusus untuk korban penipuan aplikasi VIR pada 20 November 2025 kemarin, puluhan pengaduan dilaporkan sudah masuk. Posko pengaduan dibuka dengan dua layanan, yakni laporan langsung ke mako Polres Kepahiang dan juga melalui kontak pengaduan 0823-7467-5438.

Hanya dalam waktu sehari ada 20 laporan masuk dari masyarakat yang mengaku sebagai korban aplikasi VIR, sayangnya pengaduan yang masuk seluruhnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga:Atasi Migrain Hingga  Cegah Batu Ginjal, Ini 18 Manfaat Minum Air Hangat di Pagi HariCara Dapatkan Uang dari Aplikasi CapCut, Cair 5 Dolar Langsung ke DANA

Pengaduan tersebut rata-rata tidak melampirkan identitas diri pelapor dan ketika direspon petugas dengan menayakan alamat dan identitas pelapor tidak lagi merespon pertanyaan petugas.

Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar didampingi Kanit Tipidter Ipda Harianto Pasaribu membenarkan masuknya pengaduan dari korban aplikasi VIR tersebut.

“Hanya saja, hingga sore ini belum satupn yang melaporkannya secara resmi. 20 Kontak nomor yang menghubungi kita via WhatsApp, tapi ketika kita minta alamat dan identitasnya, satu pun tidak konfirmasi lagi,” terang Kanit Tipidter dikutip dari Radar Kepahiang, Jaumat (21/11/2025).

Lebih lanjut Ipda harianto menjelaskan pihaknya mengarahkan masyarakat agar bersedia dimintai keterangan. Hanya saja, tidak ada satupun dari 20 yang melayangkan pengaduan via kontak pengaduan tersebut tidak ada satupun yang bersedia datang memberikan keterangan pada pihak kepolisian.

“Kita mengarahkan untuk datang ke Polres supaya bisa dimintai keterangannya, hanya saja sampai dengan sore ini belum ada yang datang langsung ke Polres,” terang Kanit.

Padahal jika dilihat dari banyaknya keluhan para korban di sosial media, jumlah korban aplikasi VIR di Kabupaten Kepahiang mencapai ribuan orang. Sayangnya mereka tidak berani speak-up untuk melaporkannya secara langsung.

Jika ingin kasus ini ditangani dengan tuntas, para korban diharapkan berani melaporkannya untuk menjalani proses hukum, guna menyeret para pelaku penipuan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

0 Komentar