JABAR EKSPRES – Menjadi petugas haji adalah amanah sekaligus kehormatan bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pelayanan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Setiap tahun, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang kompeten dan berdedikasi untuk bergabung sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Menjelang musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) kembali membuka seleksi resmi yang dapat diikuti oleh ASN, non-ASN, TNI, Polri, hingga unsur masyarakat umum.
Baca Juga:Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Update November 2025, Ini Jadwal PencairannyaCara Daftar WiFi Internet Rakyat Rp100 Ribu, Segera Daftar di Link Resmi Ini
Agar tidak melewatkan kesempatan berharga ini, berikut panduan lengkap mengenai jadwal pendaftaran, syarat, dokumen administrasi, hingga cara daftar petugas haji 2026.
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026
Berdasarkan dokumen resmi, pendaftaran calon petugas haji 2026 dibuka pada 22–28 November 2025, melalui laman resmi: haji.go.id/petugas.
Seleksi dibagi menjadi dua kategori, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, serta dilakukan dalam dua tahap: tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi.
- Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap 1)
- Pengumuman seleksi: 20 November 2025
- Pendaftaran peserta: 22–28 November 2025
- Batas unggah dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
- Verifikasi dokumen oleh operator Siskohat: hingga 2 Desember 2025
- Tes CAT tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap 2)
- Verifikasi dokumen Kanwil: hingga 8 Desember 2025
- Tes CAT dan wawancara: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
- Pengumuman hasil: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB
Syarat Umum Seleksi Petugas Haji 2026
Calon peserta wajib memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat dokter pemerintah)
- Tidak sedang hamil (peserta perempuan)
- Berkomitmen memberikan pelayanan prima
- Memiliki integritas dan rekam jejak baik
- Tidak sedang bermasalah hukum
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin atasan (bagi ASN/pegawai instansi)
- Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat Android/iOS
- Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Arab/Inggris
- Tidak sedang mengikuti tugas belajar
- Suami-istri tidak boleh bertugas dalam formasi yang sama
- Tidak pernah menjadi PPIH kloter atau Saudi lebih dari tiga kali sejak 2022
- Peserta dapat berasal dari ASN, non-ASN, TNI, Polri, ormas Islam, lembaga pendidikan, hingga tenaga profesional
