Seragam Resmi PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu Aturan Baru, Gaji Dimulai Januari 2026

PPPK Paruh Waktu Diminta Tetap Gunakan Seragam Umum Hingga Regulasi Baru Terbit
ASN KBB saat mengikuti upacara bendera merah putih di Lapang Mekarsari Kompleks Pemkab Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

“Sebagian tenaga PPPK, khususnya di bidang pendidikan, masih menerima honor dari BOS. Jika APBD membayarnya di tahun yang sama, ini akan berpotensi menyalahi ketentuan anggaran,” tuturnya.

Dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan tahapan administrasi kepegawaian, Pemkab memilih menuntaskan pembiayaan tahun ini terlebih dahulu.

Setelah melalui konsultasi dengan BKN dan persetujuan pembina kepegawaian, diputuskan bahwa seluruh pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu akan digulirkan mulai Januari 2026.

Baca Juga:Tanque Mantap Jaga Tren Positif Persib, Hodak Bongkar Kondisi Terbaru Adam Alis dan BarbaHarga Tak Sesuai Performa, Benjamin Sesko Diragukan!

“Penggajian PPPK Paruh Waktu melalui APBD ini juga merupakan amanat dari surat Menteri Dalam Negeri. Artinya, per 1 Januari 2026 semuanya sudah harus berjalan,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar