JABAR EKSPRES – Seorang remaja asal Babakan Cilisung, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini disebut-sebut berada di Kamboja. Kabar ini mencuat setelah keluarga kehilangan kontak dan mendapatkan informasi bahwa Rizki mengalami tindakan kekerasan selama berada di luar negeri.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Rizki semula mendapat tawaran untuk mengikuti seleksi sepakbola dengan janji kontrak satu tahun di sebuah Sekolah Sepak Bola (SSB) di Medan. Namun perjalanan tersebut justru berakhir di luar dugaan.
Bukannya menuju lokasi seleksi, pemuda yang berposisi sebagai penjaga gawang itu malah dibawa hingga ke Kamboja melalui jalur yang tidak jelas.
Baca Juga:Modus Seleksi Sepak Bola, Remaja asal Dayeuhkolot jadi Korban TPPO di KambojaJadi Korban TPPO, Polisi Upayakan Pemulangan Reni Rahmawati dari China
Keluarga mengaku menerima kabar bahwa Rizki mengalami kekerasan dan hingga kini kondisi maupun lokasi keberadaannya belum dapat dipastikan. Situasi tersebut membuat keluarga meminta bantuan berbagai pihak untuk segera menelusuri dan menyelamatkan Rizki.
Kasus ini memantik reaksi luas di kalangan suporter dan komunitas sepakbola Indonesia. Lewat serangkaian unggahan di media sosial, Frontline Boys Club menyuarakan aksi solidaritas bertajuk “Stop Human Trafficking” dan mendesak PSSI, Kemenpora, Kementerian Luar Negeri, serta aparat penegak hukum untuk bergerak cepat memulangkan Rizki.
Frontline Boys Club menegaskan bahwa negara tidak boleh lambat merespons kasus yang menyangkut keselamatan warga negara di luar negeri.
“Sepakbola seharusnya menjadi jalan untuk meraih mimpi, bukan menjadi jerat eksploitasi. Kami tidak akan tinggal diam,” tulis Frontline Boys Club dalam pernyataannya.
Selain mendorong langkah hukum dan diplomatik, Frontline Boys Club mengirim pesan solidaritas kepada keluarga. Mereka menilai keluarga korban tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kompleksitas hukum lintas negara dalam kasus perdagangan orang
Akademisi Psikologi, Billy Martasandy, menilai kasus seperti yang menimpa Rizki menunjukkan bagaimana pelaku TPPO memanfaatkan kondisi psikologis remaja yang memiliki ambisi besar. Menurutnya, janji-janji tentang masa depan cerah sering kali menjadi alat manipulasi yang efektif.
“Pelaku biasanya membangun harapan palsu dengan sangat meyakinkan. Anak muda yang memiliki mimpi besar, terutama di bidang olahraga, rentan menurunkan kewaspadaan mereka. Ini membuat mereka lebih mudah diarahkan ke situasi berbahaya,” kata Billy.
