Dana ini diharapkan dapat membantu biaya personal pendidikan serta mendukung keberlangsungan sekolah siswa dari keluarga kurang mampu.
Syarat Siswa Penerima PIP 2025
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan PIP. Ada beberapa kategori siswa yang berhak menerima dana ini, yaitu:
• Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
• Yatim/piatu dari panti asuhan atau sekolah
• Siswa dari keluarga terdampak bencana, PHK, konflik, atau orang tua narapidana
• Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
• Anak dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
• Peserta pendidikan nonformal: Paket A, B, atau C
Baca Juga:Skema Angsuran KUR BCA 2025: Begini Cara Ajukan Pinjaman Rp100 Juta bagi Pelaku Usaha Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Turun: UBS dan Galeri24 pada 15 November 2025
• Siswa berkebutuhan khusus, korban musibah, atau berasal dari keluarga dengan banyak anak
Jika siswa termasuk salah satu kategori tersebut, maka besar kemungkinan ia terdaftar sebagai penerima PIP 2025.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025 dengan NIK dan NISN
Untuk mengecek apakah dana PIP 2025 sudah cair dan siswa termasuk penerima, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Buka situs resmi PIP terbaru
Kunjungi website https://pip.dikdasmen.go.id/ menggunakan ponsel atau komputer.
2. Masukkan data diri
Pada kolom pencarian, isi data berikut:
• NIK (Nomor Induk Kependudukan)
• NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
• Masukkan jawaban dari soal penjumlahan sederhana sebagai verifikasi keamanan.
3. Klik tombol “Cari”
Setelah data dimasukkan dengan benar, klik tombol Cari untuk memproses pengecekan.
4. Lihat hasil informasi penerima
Jika siswa terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerima, tahap pencairan, serta keterangan lainnya.
Untuk informasi lanjutan, siswa atau orang tua juga bisa mengecek melalui link https://puslapdik.kemdikbud.go.id/.
