Viral Dua Guru di Luwu Utara Dipecat Usai Bantu Honorer yang Tak Digaji 10 Bulan

Viral Dua Guru di Luwu Utara Dipecat Usai Bantu Honorer yang Tak Digaji 10 Bulan
Viral Dua Guru di Luwu Utara Dipecat Usai Bantu Honorer yang Tak Digaji 10 Bulan
0 Komentar

Mengetahui banyak guru honorer belum digaji selama 10 bulan, keduanya berinisiatif mengajukan usulan agar orang tua murid patungan Rp20.000 untuk membantu.

Menurut Supri Balantja, mantan anggota Komite Sekolah, keputusan itu disetujui secara musyawarah dan sukarela oleh seluruh wali murid.

“Bahkan wali murid yang mengusulkan agar nominalnya dinaikkan dari Rp17 ribu jadi Rp20 ribu. Tidak ada paksaan sama sekali,” kata Supri.

Baca Juga:Pinjol Saldo DANA Rp1 Juta Langsung Cair Tanpa KTP, Begini Cara Cepat Dapat UangnyaAplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025 Ampuh Menghasilkan Saldo DANA Rp150 Ribu, Simak Caranya

Namun, niat baik tersebut kemudian dipersoalkan oleh sebuah LSM dan dilaporkan sebagai dugaan penyalahgunaan dana.

Kasus pun naik ke ranah hukum hingga Mahkamah Agung menjatuhkan vonis **1 tahun penjara** bagi keduanya.

“Ini tragedi kemanusiaan. Negara gagal menghargai perjuangan guru yang berjuang menutup kekosongan sistem,” ujar Supri.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menyatakan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan sesuai peraturan ASN dan putusan hukum yang telah inkrah

“Pemberhentian ini murni penegakan hukum dan disiplin ASN. Ketika ada putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka otomatis berlaku aturan Undang-Undang ASN,” jelas Iqbal di Makassar, Selasa (11/11).

Pemprov Sulsel menegaskan pihaknya hanya menjalankan keputusan pengadilan dan aturan normatif yang berlaku di lingkungan aparatur sipil negara.

Kasus dua guru di Luwu Utara ini memicu gelombang simpati di kalangan masyarakat, khususnya para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Uji dan Cek Skor Kepekaanmu Lewat Link Tes ‘Kepekaan’ Terbaru 20255 Pinjol Tanpa KTP Langsung Cair Mulai Rp500 Ribu, Cocok Buat Kebutuhan Mendesak

Banyak yang menilai, tindakan Rasnal dan Abdul Muis seharusnya mendapat penghargaan, bukan hukuman, karena menunjukkan solidaritas nyata terhadap sesama tenaga pendidik yang tidak digaji oleh negara.

0 Komentar