Kondisi ini menegaskan bahwa upaya menekan impor BBM tidak bisa berhenti pada pembatasan kuota saja.
Pemerintah juga perlu mempercepat peningkatan produksi minyak bumi dalam negeri, sekaligus mengembangkan energi alternatif yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Langkah-langkah itu menjadi bagian dari visi besar menuju swasembada energi, di mana Indonesia tak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri secara mandiri, tetapi juga menjadi pemain utama dalam transisi menuju ekonomi hijau.
