84 Karya Budaya Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Jabar 2026

Warisan Budaya
Disparbud Jabar menggelar Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Jabar untuk tahun 2026. Acara berlangsung 29–31 Oktober 2025 di Prime Plaza Hotel, Purwakarta.
0 Komentar

PURWAKARTA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat (Jabar) menggelar Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Jabar untuk tahun 2026. Acara berlangsung 29–31 Oktober 2025 di Prime Plaza Hotel, Purwakarta, dengan 84 usulan karya budaya dari 22 kabupaten/kota sebagai bahan sidang utama.

Sidang ini dihadiri Bucky Wibawa, Ketua DPRD Jabar sekaligus Koordinator Tim WBTb Jabar. Hadir pula seluruh anggota tim, termasuk Zaini Alif, Dinda Satya Upaya, Laina Rafliyanti, Irvan Setiawan, Hilmat Latif, dan Febiyani.

Para maestro serta pelestari budaya dari berbagai daerah turut memeriahkan, memperkaya diskusi. Dalam sambutannya, Kepala Disparbud Jabar, Iendra Sofyan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Tim WBTb dan pemerintah daerah pengusul.

Baca Juga:30 Siswa SMK Pasundan 2 Kota Bandung Magang ke JepangWuling Darion: MPV EV dan PHEV Pertama di Indonesia Debut di Bandung

“Terima kasih atas komitmen hadir bersama para pelestari. Bagi kabupaten/kota yang belum mengusulkan, segera ajukan karya budayanya untuk ditetapkan sebagai WBTb nasional,” ajaknya.

Iendra menekankan, pasca-penetapan, semua pihak harus bersinergi membangun kemitraan. “WBTb bukan hanya soal pelestarian budaya, tapi juga pilar utama ekonomi kreatif dan pariwisata Jabar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar, Febiyani, menyoroti inovasi sidang ini. “Sejak digagas pada 2020, sidang ini telah berjalan enam tahun sebagai akselerator pelindungan warisan budaya. Hingga 2025, 234 karya takbenda telah resmi ditetapkan sebagai WBTb Jabar dan diusulkan ke tingkat nasional,” ungkapnya.

Untuk sidang kali ini, 84 karya yang disidangkan diharapkan lolos verifikasi, resmi menjadi WBTb Jabar 2026, serta segera naik status ke WBTb Indonesia.Inisiatif ini mencerminkan komitmen Jabar memperkaya khazanah budaya nasional.

Dengan penetapan ini, diharapkan karya-karya lokal seperti seni tradisional, ritual adat, dan pengetahuan leluhur tak hanya terlindungi, tapi juga mendongkrak daya saing pariwisata berkelanjutan. Sidang ditutup dengan optimisme, menandai babak baru pelestarian identitas Jawa Barat di tengah dinamika modern. (bbs)

0 Komentar