– Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
– Lulusan program Diploma atau Sarjana, maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah
– Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Baca Juga:Spoiler One Piece 1165 Terungkap: Kombo Serangan Ini Bikin Mantan Dewa Bajak Laut Rocks KOJadwal Piala Asia Futsal 2026: Perjuangan Timnas Futsal Indonesia di Grup Tricky
Setelah dirasa sudah memenuhi semua persyaratan yang ada, pendaftaran Magang Kemnaker bisa dilakukan secara online lewat situs resmi https://maganghub.kemnaker.go.id, dan berikut adalah caranya.
Cara daftar Magang Kemnaker batch 2
– Buka situs https://maganghub.kemnaker.go.id/
– Klik opsi “Masuk” dan pilih “Daftar Sekarang” untuk membuat akun SIAPKerja
– Begitu akun SIAPKerja Anda sudah aktif, akses laman khusus program magang di https://maganghub.kemnaker.go.id/
– Isi dan lengkapi profil sesuai dengan bidang keahlian dan minat Anda
– Kemudian pilih perusahaan atau instansi tempat magang yang tersedia sesuai dengan minat dan kualifikasi
– Unggah dokumen pendukung yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, dan identitas diri
Baca Juga:iQOO 15 Mini Flagship Kecil Tapi Baterai Jumbo dan Performanya Kuat, Ini BocorannyaCara Cek Bansos PKH, BPNT, Beras November 2025 di Link Resmi & Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Sudah Cair?
– Untuk memastikan keaslian dan kelayakan data, tim pelaksana akan memvalidasi data yang peserta unggah
– Jika peserta dinyatakan lolos validasi, mereka akan mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan langsung oleh perusahaan atau instansi penyelenggara magang
Para calon peserta disarankan untuk tidak melakukan pendaftaran di waktu mepet supaya menghindari berbagai hambatan teknis lain.
Kemenaker RI juga menegaskan bahwa semua kegiatan magang akan ketat diawasi melalui sistem monitoring and evaluation (monev), serta kanal pengaduan khusus.
