JABAR EKSPRES – Memasuki bulan November 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata BRI terhadap perkembangan ekonomi rakyat, terutama bagi pengusaha kecil yang membutuhkan modal tambahan untuk mengembangkan usahanya.
Dengan bunga rendah hanya 6% per tahun dan proses pengajuan yang mudah, KUR BRI terus menjadi pilihan utama masyarakat yang ingin memperoleh pinjaman modal kerja tanpa terbebani persyaratan rumit.
Salah satu plafon pinjaman yang banyak diminati pada periode ini adalah KUR BRI Rp75 juta, karena dianggap ideal bagi pelaku usaha kecil yang sedang berkembang.
Baca Juga:Emas Antam Turun Lagi Awal November: Kini di Rp2,278 Juta per GramSMK Helmet Perkenalkan Produk Helm Premium & Stylish Lewat Event 'Inside The Ride' Bandung
Menariknya, pinjaman ini tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga pengusaha bisa mendapatkan modal dengan cepat dan aman tanpa harus menjaminkan aset pribadi.
Pada tahun 2025, BRI menetapkan beberapa kategori KUR, mulai dari KUR Mikro dengan plafon maksimal Rp100 juta hingga KUR Kecil dan KUR Super Mikro untuk usaha berskala kecil.
Untuk pinjaman Rp75 juta, jenis yang digunakan adalah KUR Mikro BRI, dengan tenor fleksibel hingga 5 tahun (60 bulan).
Berikut ketentuan umum program KUR BRI 2025 yang perlu diketahui calon debitur:
- Suku bunga: 6% per tahun (flat atau efektif tergantung tenor).
- Plafon pinjaman: Hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan.
- Tenor pinjaman: Maksimum 60 bulan (5 tahun).
- Tujuan penggunaan: Modal kerja, investasi, atau pengembangan usaha produktif.
- Penerima: Individu atau pelaku UMKM yang memiliki usaha aktif minimal 6 bulan.
Dengan skema ini, BRI berupaya membantu UMKM agar dapat memperluas kegiatan usahanya tanpa harus khawatir terhadap beban bunga tinggi seperti pada pinjaman komersial biasa.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan pinjaman KUR sebesar Rp75 juta, calon debitur wajib memenuhi beberapa syarat dasar yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Berikut persyaratannya:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan, baik di bidang perdagangan, pertanian, maupun jasa.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.
- Menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, wajib menyertakan NPWP.
- Disarankan memiliki rekening aktif di BRI agar proses pencairan dana lebih cepat dan mudah.
