Lebih jauh, Wali Kota Cimahi menyinggung soal persiapan Pemkot menghadapi sistem meritokrasi dan manajemen talenta yang akan diterapkan pada 2026.
Sistem ini, kata Ngatiyana, nantinya akan menjadi dasar dalam proses rotasi, mutasi, dan penempatan pegawai berdasarkan kompetensi, bukan sekadar masa kerja.
“Pemkot Cimahi sudah mulai melakukan berbagai persiapan untuk 2026. Mudah-mudahan, kita bisa melaksanakan sistem meritokrasi dan manajemen talenta dengan baik agar seluruh persyaratan dan mekanismenya bisa terpenuhi,” ujarnya.
Baca Juga:Dampak Pemotongan TKD 2026: Tukin Dipangkas, ASN Bergejolak!Belasan Tahun Mengabdi, Satpam Rusunawa Cigugur Cimahi Tak Dilibatkan Seleksi P3K
Dengan sistem baru tersebut, Ngatiyana berharap birokrasi di Kota Cimahi dapat semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
“Jadi, semua kebijakan yang kita lakukan ini bukan sekadar administratif, tapi bagian dari upaya membangun birokrasi yang sehat dan berkinerja tinggi,” pungkasnya. (Mong)
