JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberlakukan penyesuaian tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebesar 30 persen dari pagu tahun berjalan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bandung Nomor 43 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 245 Tahun 2024 mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas fiskal daerah setelah adanya penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penyesuaian berlaku selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2025.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bandung mengambil langkah untuk menjaga kestabilan fiskal daerah, diantaranya penyesuaian TPP ASN,” ujar Dadang kepada Jabar Ekspres baru-baru ini.
Baca Juga:Siasat Dedi Mulyadi Balas Menkeu, Datangi BPK dan Bakal Tagih TKDPemangkasan TKD Ancam Pembangunan Daerah, Begini Langkah Pemda di Jabar
Dadang menjelaskan, Kabupaten Bandung hanya akan memperoleh dana TKD sebesar Rp2,6 triliun pada tahun anggaran 2026. Artinya berkurang sekitar Rp935 miliar dari rencana awal yang mencapai Rp3,6 triliun. Sementara itu, beban belanja pegawai, terutama untuk gaji ASN, mencapai sekitar Rp2,5 triliun.
“Kalau kita hitung, dengan pengurangan TKD menjadi Rp2,6 triliun, sementara gaji ASN sekitar Rp2,5 triliun, artinya belanja visi-misi bupati dan wakil bupati sangat bergantung pada peningkatan PAD,” katanya.
Bupati mengungkapkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) per 17 Oktober 2025 baru mencapai Rp1,4 triliun dari target Rp2,2 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar Rp800 miliar yang harus dikejar dalam sisa dua bulan terakhir tahun ini.
“Kalau melihat fenomena seperti ini, fiskal daerah harus betul-betul stabil. Maka TAPD harus merubah skema lagi, termasuk penyesuaian TPP ASN. Kami masih punya waktu dua bulan, mudah-mudahan target PAD Rp2,2 triliun bisa tercapai atau minimal mendekati,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga mendorong studi banding ke daerah lain yang sukses meningkatkan pendapatan daerah.
“Ada daerah yang pendapatannya naik dari Rp1,3 triliun menjadi Rp10 triliun, yaitu Kota Surabaya. Saya perintahkan dinas terkait pendapatan untuk studi tiru ke sana. Kita harus belajar dari yang berhasil,” ujarnya.
