JABAR EKSPRES – Ratusan buruh PT Namasindo Plas di Kabupaten Bandung Barat mendirikan tenda darurat di depan gerbang pabrik.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan yang belum membayar upah selama hampir dua bulan.
Aksi ini diikuti pekerja dari berbagai bagian, baik yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Namasindo Plas maupun nonserikat.
Baca Juga:Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati, Saksi Sempat Lihat Hendak TerjunEkonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat
Sejak Jumat (31/10/2025), para buruh mulai mendirikan tenda di pintu gerbang utara dan selatan kawasan industri Batujajar, Jalan Cangkorah, RW 01, Desa Giri Asih, Kecamatan Batujajar.
“Sudah hampir dua bulan saya belum dibayar upahnya, dan dirumahkan tanpa kepastian,” ungkap Ita (42), salah satu pekerja yang ikut aksi, Sabtu (1/11/2025).
Senada dengan itu, Rini, buruh lainnya, berharap pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami berharap Pak Bupati KBB dan Disnaker hadir, termasuk Pak Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM), melihat kondisi buruh yang terkatung-katung seperti ini,” ujarnya.
Ketua PUK FSPMI PT Namasindo Plas, Yandi Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan dialog dengan manajemen selama beberapa bulan terakhir. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran upah maupun kepastian kerja.
“Kami sudah menunggu lebih dari satu bulan setengah, tapi belum ada kejelasan. Janji pelunasan akhir Oktober pun belum ditepati,” katanya.
Menurut Yandi, perusahaan sempat menjanjikan pembayaran sebagian upah, namun realisasinya jauh dari harapan.“Baru dibayar sekitar Rp1,5 juta dari total tunggakan,” ujarnya.
Baca Juga:Pemprov Jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan InvestasiWakil Wali Kota Bandung Erwin Terjaring OTT Kejagung
Aksi tenda ini direncanakan berlangsung selama 10 hari dan dijaga 24 jam penuh oleh buruh, baik yang tergabung dalam serikat maupun nonserikat, untuk mencegah tindakan sepihak dari perusahaan seperti pembongkaran mesin produksi.
Saat ini, sekitar 600 karyawan bekerja di PT Namasindo Plas. Dari jumlah itu, sekitar 270 pekerja anggota FSPMI belum menerima upah.
“Upah yang tertunggak bervariasi, ada yang satu bulan hingga dua setengah bulan. Untuk operator kisarannya Rp4 juta–Rp4,5 juta, sementara golongan lain Rp4,5 juta–Rp5 juta per bulan,” jelas Yandi.
