Dibantu Masyarakat, Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Amankan 31 Tersangka Sepanjang Oktober 2025!

Dibantu Masyarakat, Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Amankan 31 Tersangka Sepanjang Oktober 2025!
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika selama Oktober 2025. Foto Agi/Jabar Ekspres
0 Komentar

Untuk para pelaku, polisi menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 111, 112, 113, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kita juga masih memburu DPO yang berada di tingkat atas. Mohon doanya agar bisa segera tertangkap sampai ke bandarnya,” pungkasnya.

0 Komentar