JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, tengah mempersiapkan berbagai skenario antisipasi jika terjadi bencana di Kabupaten Bogor.
Penetapan status siaga darurat bencana ini dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025. Status siaga bencana berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan bersinergi dalam mengantisipasi kemungkinan dampak buruk bencana.
Baca Juga:Legenda Setan Merah Akui Salah, Bryan Mbeumo Ternyata Rekrutan Terbaik Manchester United!Gagal Lagi, Ronaldo Perpanjang Rekor Tanpa Trofi Bersama Al Nassr!
“Jadi darurat siaga bencana kita sama-sama mengantisipasi hal terburuk terjadi, tapi mudah-mudahan di Bogor tidak terjadi bencana,” kata Rudy, pada Rabu (29/10/2025).
Ia menambahkan, bencana tidak bisa diprediksi secara pasti, sehingga pihaknya telah mempersiapkan sejumlah skenario berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Rudy juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar tebing dan bantaran sungai untuk lebih waspada, mengingat intensitas curah hujan diprediksi tinggi beberapa bulan ke depan.
“Pemerintah desa dan kecamatan perlu siap siaga saat hujan deras terjadi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Selain itu, Rudy menekankan pentingnya kewaspadaan saat angin kencang melanda. Ia juga mengajak masyarakat memanjatkan doa agar diberikan keselamatan.
“Pada saat angin berhembus sangat kencang, mari kita sama-sama berdoa semoga seluruh masyarakat Bogor diberikan keselamatan oleh Allah SWT,” pungkasnya.
