JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa praktik parkir liar atau pungutan liar (pungli) di area kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak boleh dibiarkan.
Ia menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai langkah penertiban terhadap oknum yang masih memungut biaya parkir di lingkungan pemerintahan tersebut.
“Kita sudah mengimbau dan menindak kepada orang yang suka melakukan pungutan liar di Pemda. Ini sudah dilakukan,” ujarnya saat ditemui di Soreang, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga:Menilik Bazar Gemar Makan Ikan di Kota BandungĀ BMKG Prediksi Cuaca, Kabupaten Bandung Siap Diguyur Hujan SepekanĀ
Menurutnya, meskipun Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kini sudah dibubarkan, pengawasan dan penindakan terhadap pungli tetap berjalan.
“Dulu-dulu kan ada saber pungli, nah sekarang kan sudah dibubarkan. Tapi tetap dari Satpol PP dan Kabag Ops Polresta Bandung melakukan operasi setiap hari Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah pelaku pungli bahkan telah diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Kemarin sudah digiring ke Mapolresta melalui Kabag Ops,” kata Kang DS sapaan akrabnya.
Ia berharap Satpol PP dapat lebih optimal menjaga kawasan pemerintahan agar tidak lagi dijadikan lokasi pungli atau parkir liar.
“Saya berharap lebih baik Satpol PP itu mengamankan teritori, dalam artian mengamankan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat pungli. Insyaallah kita akan tertibkan terus,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada para juru parkir liar di sekitar kawasan Upakarti agar tidak beroperasi.
Baca Juga:CBR Club Bandung Rayakan 2 Dekade Kebersamaan, āTwo Decades of Brotherhood With No LimitsāĀ Bupati Bandung Barat Perintahkan Seluruh OPD Siaga Hadapi Bencana Musim Hujan
“Parkir liar yang ada di daerah Upakarti itu sebetulnya kami sudah mengimbau kepada para jukir liar ini untuk tidak beroperasi. Pasalnya ini merupakan area pemerintahan dan sebetulnya tidak boleh ada pungutan,” jelas Uwais.
Ia menambahkan, Satpol PP telah bekerja sama dengan Polresta Bandung melalui Satuan Tugas Penanganan Premanisme untuk menindak praktik serupa, tidak hanya di kawasan Pemkab, tetapi juga di wilayah lain di Kabupaten Bandung.
“Penindakannya itu tidak hanya di lingkungan Pemda, tapi seluruh Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Terkait rencana penempatan petugas Satpol PP di titik-titik rawan pungli, Uwais menyebut hal itu masih akan dibahas lebih lanjut.
