“Kami sudah mencoba beberapa kali pencarian berdasarkan NIK yang tertera, tapi datanya tidak pernah muncul sama sekali,” jelas Asep.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor Disdukcapil bila menemukan KTP yang mencurigakan, terutama saat melakukan transaksi penting atau urusan administrasi.
“Jangan ragu untuk mengecek keabsahan e-KTP di kantor kami agar terhindar dari penipuan data kependudukan,” pungkasnya.
