Upaya ini memperkuat konservasi serta memulihkan fungsi ekologis lahan kritis di kawasan hulu.
Dari sisi sosial-ekonomi, destinasi ekowisata ini berkontribusi melalui penciptaan lapangan kerja — lebih dari 400 tenaga kerja pada fase pembangunan dan sekitar 1.200 tenaga kerja pada fase operasional penuh — serta menjalin kemitraan dengan UMKM dan melestarikan budaya Sunda melalui pendirian pusat kebudayaan dan jalur wisata edukatif.
Dengan visi tersebut, EIGER Adventure Land dipandang sebagai contoh nasional ekowisata berkelanjutan yang membuktikan bahwa investasi swasta dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian budaya lokal.
Baca Juga:Pemain Andalan Cedera Jelang El Clasico, Hansi Flick Harus Putar Otak!Alasan Thom Haye Menghilang saat Persib Tekuk Selangor FC di ACL 2
Dalam sesi hukum dan tata kelola lingkungan, sejumlah ahli menilai bahwa pencabutan izin terhadap beberapa pelaku usaha di kawasan Puncak, termasuk EIGER Adventure Land, perlu ditinjau ulang karena ditemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Permen LHK No. 14/2024 dan UU No. 30/2014.
Para pakar hukum dan lingkungan sepakat bahwa langkah yang lebih konstruktif adalah melalui rencana aksi perbaikan (Corrective Action Plan), bukan pencabutan izin, selama tidak ditemukan pelanggaran berat terhadap lingkungan.
FGD ini menghasilkan tiga rekomendasi utama untuk mewujudkan tata kelola Kawasan Puncak yang berkelanjutan:
1. Harmonisasi Kebijakan dan Kepastian IzinSinkronisasi mandat KSPN dengan perizinan lingkungan dan tata ruang diperlukan agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum.
Untuk kasus yang sudah berjalan, disarankan pendekatan Corrective Action Plan dibanding pencabutan izin, selama tidak terdapat pelanggaran lingkungan berat.
2. Perizinan Berbasis Kinerja LingkunganRegulasi perlu memberikan ruang bagi pelaku usaha yang terbukti menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi tanpa harus menghentikan investasi yang berorientasi keberlanjutan.
3. Kewajiban Sosial-Ekonomi yang TerukurSetiap investasi harus disertai komitmen nyata terhadap masyarakat lokal melalui kemitraan dengan UMKM, penyerapan tenaga kerja daerah, serta kontribusi bagi kesejahteraan dan pemberdayaan komunitas.
Baca Juga:Akhirnya Rizky Ridho Akui Bikin Kesalahan Fatal di Laga Timnas Indonesia vs IrakVirgil van Dijk Minta Liverpool Tak Berpuas Diri!
FGD ini menegaskan pesan penting bahwa menjaga Kawasan Puncak bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dan panggilan bersama.
Di balik hijaunya lereng dan sejuknya udara, tersimpan tanggung jawab besar untuk merawat sumber kehidupan yang memberi manfaat bagi jutaan orang.
