Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Buka Data Soal Pengendapan Uang Pemda: Agar Tidak Giring Opini

Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Buka Data Soal Pengendapan Uang Pemda: Agar Tidak Giring Opini
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Dok Humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi turut merespons ungkapan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa. Itu terkait pemerintah daerah yang memarkir uangnya di Bank Daerah dalam bentuk deposito.

Dedi Mulyadi tak sependapat, makanya ia menantang agar Menkeu membuka data yang dimaksud.

Pria yang akrab disapa KDM itu menuturkan, penyampaian data itu diungkapkan Menkeu Purbaya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10).

Baca Juga:Sertifikasi Halal Jadi Nilai Tambah Produk UMK, Benarkah?Bahlil Lelang Gunung Lawu Viral di Sosial Media, Begini Kata ESDM

Menkeu melansir data Bank Indonesia per 15 Oktober yang menyebutkan 15 daerah menyimpan dana di bank. Antara lain DKI Jakarta Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.

Menurut KDM, data itu kurang tepat. Pihaknya juga langsung mengecek ke Bank BJB terkait deposito yang dimaksud. Ternyata hasilnya tidak demikian. “Tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang untuk dibuka saja data Pak Menkeu,” katanya, Senin.

KDM melanjutkan, saat ini memang tengah efisiensi anggaran. Tapi tentu tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank. Termasuk gencar belanja daerah utamanya untuk kepentingan publik.

“Pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik,” sambungnya.

Tapi juga bisa juga daerah yang melakukan demikian. Makanya ia menyarankan agar datanya dibuka saja. “Sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” bebernya.

Di sisi lain, Menkeu Purbaya menguraikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dana yang mengendap dari pemerintah daerah. Namun uangnya tidak di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di bank-bank yang ada di Jakarta.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun. (son)

0 Komentar