JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita hamil di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan, kini mulai terkuak motifnya.
Pelaku bernama Febrianto alias Febri (22) ditangkap polisi setelah diketahui menjadi dalang di balik kematian Anti Puspita Sari (22), korban yang tengah hamil muda.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi keji tersebut dipicu oleh perselisihan terkait perjanjian Open BO (Booking Online) yang tidak berjalan sesuai kesepakatan.
Baca Juga:Bhakti Kencana University Gelar Wisuda dan Angkat Sumpah Gel. 1 Tahun 2025, 638 Lulusan Resmi DilantikCiwalk Suguhkan Deretan Aktivitas Seru di Akhir Pekan untuk Semua Kalangan
Awalnya, Febri dan Anti sepakat untuk berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan imbalan uang Rp300 ribu.
Namun, setelah hubungan pertama terjadi, korban menolak ajakan pelaku untuk melanjutkan hubungan intim yang kedua.
Penolakan itu justru memicu amarah Febri yang merasa dirugikan dan dihina.
“Diduga akibat dorongan emosi atas kemarahan tersebut, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, dikutip Kamis (16/10/2025).
Polisi menjelaskan, Febri membunuh korban dengan cara menutup mulut Anti menggunakan manset hitam, lalu mencekiknya hingga kehabisan napas.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mengikat tangan korban menggunakan jilbab berwarna merah muda sebelum meninggalkannya tak bernyawa di kamar hotel tersebut.
Usai melakukan aksinya, Febri melarikan diri dengan membawa handphone dan sepeda motor korban ke daerah Muara Padang, Banyuasin, untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga:BRI Serahkan Bantuan Fisik Sekolah kepada SDN 7 Kota Kulon Garut melalui Program BRI Peduli “Ini Sekolahku”Telkom Akses Integrasikan Berbagai Aplikasi Berbasis AI
Kini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik kasus yang menyita perhatian publik ini.
Tragedi ini menjadi pengingat akan maraknya praktik *Open BO* di media sosial yang kerap berujung pada tindak kriminal.
Aparat pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi secara daring, terutama dengan orang yang belum dikenal secara pribadi.
