Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, BroRon Akhirnya Diperiksa Polisi

Usai Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Influencer BroRon Diperiksa Polisi
Influencer Ronald A Sinaga atau yang dikenal dengan BroRon. (IG BroRon)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), influencer sekaligus politisi BroRon akhirnya diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Bandung.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama AAW, yang merasa dirugikan atas unggahan BroRon di media sosial.

Dalam unggahan itu, BroRon menyinggung soal dugaan pungutan dalam program Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu SMA di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Gattuso Siap Angkat Kaki dari Timnas Italia Jika Gagal ke Piala Dunia 2026Erick Thohir Minta Dua Hari Sebelum Buka Suara Soal Nasib Pelatih Timnas

Kuasa hukum pelapor, Pranjani Radja, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap BroRon sudah dilakukan pada 14 Oktober 2025.

“Informasinya BroRon sudah dimintai keterangan beberapa hari lalu. Berdasarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), seluruh saksi dalam kasus ini juga sudah diperiksa,” ujar Pranjani, Jumat (17/10/2025).

Pranjani menyebut, meski sudah rampungnya pemeriksaan terhadap semua pihak, seharusnya penyidik kini memiliki dasar untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

“Kami mengapresiasi langkah Polresta Bandung yang cepat menangani kasus ini. Kalau alat bukti dan keterangan saksi sudah cukup, kami berharap proses bisa dilanjutkan ke penetapan tersangka,” katanya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika BroRon mengunggah tangkapan layar percakapan (direct message) dari seseorang yang menyinggung dugaan pungutan kepada orang tua penerima PIP.

Dalam unggahannya, BroRon juga menulis bahwa AAW merupakan bagian dari tim politik Anggota DPR RI Denny Cagur. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum AAW.

Imbas dari unggahan tersebut, nama AAW disebut tercoreng dan keluarga pelapor pun ikut menjadi korban perundungan di media sosial.

0 Komentar