JABAR EKSPRES – Proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) bakal digeber di Jawa Barat. Salah satunya di Sarimukti. Namun itu tidak akan merubah rencana besar Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih, Kamis (16/10).
“Legok Nangka (TPPAS.red) tetap berjalan,” katanya.
Ai melanjutkan, PSEL Sarimukti itu adalah usulan baru. Artinya rencana baru mengikuti Perpres yang baru saja diterbitkan Presiden. Yakni Perpres No 109/2025.
Baca Juga:Haris Setiawan Kembali Pimpin Muaythai Kabupaten Bogor, Targetkan 5 Emas di Porprov 2026Mayat Pria yang Gegerkan Warga Cibinong, Diduga Konflik Cinta Remaja
Pembangunan PSEL Sarimukti itu untuk menuntaskan masalah sampah berdasarkan wilayah aglomerasi. Meliputi Cianjur, Subang, Sukabumi, Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Bandung Barat. “Potensinya juga 2000 ton per hari,” katanya.
Pengembangan proyek strategis terkait sampah itu memang difokuskan berbasis wilayah aglomerasi. “Jadi layanan sampah PSEL Sarimukti tidak akan menggangu kuota untuk TPPAS Legok Nangka,” cetusnya.
Namun untuk pastinya, PSEL Sarimukti itu akan dibahas lebih detail. Termasuk kepastian TPA Sarimukti yang akan menjadi tempat pembangunan proyek tersebut.
Karena di TPA Sari,mukti dalam kondisi keterbatasan lahan. Apalagi sekarang juga sudah eksisting terkait landfill. Sehingga jika memang dibangun di TPA Sarimukti untuk PSEL, butuh perluasan lahan.
Berkaitan dengan itu, beberapa usulan sudah masuk. Yakni menjadi lokasi alternatif pembangunan PSEL. Misalnya dibangun di Kabupaten Cianjur atau Karawang.
Sementara untuk TPPAS Legok Nangka banyak difungsikan untuk melayani wilayah Bandung Raya. Pembangunanya ini juga masih berproses untuk bisa sampai ke tahap financial close. Legok Nangka tetap berjalan sesuai dengan skema yang telah direncanakan.(son)
