Keberadaan tiang reklame di atas drainase juga menjadi persoalan karena menyangkut penataan ruang dan kewenangan daerah dalam pengelolaan pajak reklame.
Rahmat mendesak pemerintah daerah segera menertibkan bangunan yang berdiri menyalahi aturan tersebut.
“Ini bukan cuma soal banjir, tapi soal keselamatan dan kenyamanan. Masa tempat wisata kok dibiarkan kayak gini?” pungkas Rahmat. (Wit)
